Hinca Panjaitan Respons Wacana KPK Jadi Penyidik Tunggal: “Semangatnya Bagus, Tapi Perlu Kajian Mendalam”

“Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI, menanggapi wacana KPK sebagai penyidik tunggal. Ia menyebut ide ini perlu kajian mendalam demi efektivitas pemberantasan korupsi.”

Berita.Network – Wacana Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai satu-satunya lembaga penyidik kasus korupsi di Indonesia menuai respons dari Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat. Menurutnya, gagasan tersebut baik, namun perlu pembahasan mendalam dan masukan dari berbagai pihak.

“Semangat ini positif. Ini usulan yang layak untuk kita diskusikan bersama. Masukan dari masyarakat juga penting kita dengarkan,” ujar Hinca saat dihubungi, Rabu (11/12).

Hinca menyatakan bahwa DPR, khususnya Komisi III, siap membahas lebih lanjut ide ini bersama pemerintah. “Kami menyambut baik dan menunggu langkah konkret dari pemerintah. Mari berdialog dan bertukar gagasan demi kebaikan bersama,” katanya.

Ia menekankan bahwa penerapan konsep ini membutuhkan kajian menyeluruh. Pasalnya, saat ini pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan KPK, tetapi juga Kejaksaan Agung dan Polri.

“Memang, di negara lain ada model integrasi seperti ini. Namun di Indonesia, struktur penegakan hukum berbeda. KPK hanya berada di pusat, sedangkan Kejaksaan dan Polri menjangkau hingga daerah, seperti Kejari dan Polres. Kajian komprehensif menjadi kunci,” jelas Hinca.

Sementara itu, Yusril menyampaikan wacana ini saat bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). Ia menilai, dengan penyidik tunggal, pemberantasan korupsi dapat lebih efektif. “Kalau sekarang bisa ditangani Polri, jaksa, dan KPK, kenapa tidak disatukan saja dalam satu lembaga?” ujar Yusril.

Ia juga mengungkapkan bahwa ide ini pernah mencuat saat pembahasan awal Undang-Undang KPK di era reformasi. “Seiring adaptasi dengan KUHP baru, gagasan ini bisa saja kembali didiskusikan,” tambahnya.

Gagasan ini memunculkan pro dan kontra. Pendukungnya melihat penyidik tunggal akan meminimalkan tumpang tindih kewenangan. Namun, kritik datang dari berbagai kalangan yang menilai sistem penegakan hukum yang tersebar lebih sesuai dengan karakter wilayah Indonesia yang luas.

Hinca pun menekankan pentingnya memastikan integrasi ini tidak melemahkan semangat pemberantasan korupsi. “Apa pun gagasannya, jangan sampai mengurangi daya pukul lembaga penegak hukum dalam melawan korupsi,” tandasnya.

Editor: Red

#BeritaTerkini #Berita.NetworkTrend

Exit mobile version