KPK Usut Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara: 15 Aset Tanah dan Bangunan Disita

Foto Ist. “Gedung Merah Putih KPK: Pusat pengungkapan dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menyeret sejumlah aset tanah dan bangunan sebagai barang bukti.”

Berita.Network – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. Kasus ini kini memasuki tahap perhitungan kerugian negara, dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan BPKP telah dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan komprehensif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP. Mereka sedang menghitung kerugian negara, dan kami terus memantau perkembangan progres tersebut,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/12/2024).

Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita 15 bidang tanah dan bangunan yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyitaan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara, pada Selasa (15/10/2024).

Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Ghufron menyatakan, pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan aset-aset lain yang terkait dengan kasus ini.

“Kami memastikan setiap aset yang memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi ini dapat disita untuk kepentingan penyidikan dan pengembalian kerugian negara,” tambahnya.

Ghufron menegaskan pentingnya proses perhitungan kerugian negara sebagai dasar hukum yang kuat dalam menjerat pelaku korupsi. Dengan menggandeng BPKP, KPK berharap perhitungan dapat segera rampung dan menjadi landasan dalam proses hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama KPK karena melibatkan perusahaan milik negara, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dugaan adanya penyimpangan dalam akuisisi ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Proses ini masih berjalan. Kami akan terus memberikan update kepada publik terkait perkembangan kasus ini,” tutup Ghufron.

Editor: Red

#BeritaTerkini #Berita.NetworkTrend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *