Ruang Sekwan DPRD Kepahiang Digeledah: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Terungkap

"Penyidik Kejari Kepahiang saat menggeledah ruang Sekwan DPRD Kepahiang, Selasa (10/12/2024). Dokumen-dokumen penting dimasukkan ke dalam kontainer untuk proses penyidikan lebih lanjut."

Berita.Network – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudhistira. Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 13.45 WIB, dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, didampingi Kasi Intel Nanda Hardika dan Kasi Datun Panji Wijanarko.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 11,4 miliar yang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang periode 2021-2023.

Pantauan di lokasi, tim penyidik yang terbagi dalam beberapa kelompok menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang Sekwan, ruang bendahara, dan ruang bidang umum serta arsip. Berkas-berkas dalam laci, lemari, dan meja kerja diperiksa secara detail. Dokumen-dokumen penting kemudian disita dan dimasukkan ke dalam kontainer plastik.

“Periksa setiap sudut ruangan, pastikan tidak ada dokumen yang terlewat,” tegas Febrianto kepada timnya.

Proses penggeledahan berlangsung selama sekitar 1,5 jam. Penyidik membawa keluar belasan kontainer dan koper berisi dokumen untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Febrianto, dugaan korupsi ini meliputi perjalanan dinas fiktif, pengadaan makan-minum fiktif, hingga honorarium fiktif. Berdasarkan temuan awal, dua alat bukti telah cukup untuk meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.

“Kami sudah mengantongi cukup bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Penanganan kasus ini akan kami percepat,” ujar Febrianto.

Selain ruang kerja Sekwan, penggeledahan juga dilakukan di ruang bendahara dan gaji. Semua dokumen yang dianggap relevan dengan kasus ini diamankan penyidik. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.

“Setelah ini, ada satu lokasi lagi yang akan kami geledah,” tambah Febrianto.

Peningkatan Status Kasus
Kasus TGR senilai Rp 11,4 miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang mencuat setelah dilakukan audit keuangan. Temuan penyimpangan anggaran tersebut melibatkan berbagai pos, termasuk perjalanan dinas dan pengadaan konsumsi. Dengan barang bukti yang telah dikumpulkan, penyidik optimis proses hukum akan berjalan lancar.

Proses penggeledahan ini juga dihadiri oleh sejumlah staf Sekwan dan pejabat lainnya yang mendampingi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *